Kamis, 23 April 2009

Ego Extension Kyai

Semalam saya membaca renungan Muhtar Buchori (Indonesia Mencari Demokrasi, INSISTPress: 2005), tentang kesopanan, judulnya “Sopan, Correct, dan Kruiperig”. Dua istilah terakhir mungkin asing di telinga. Adapun artinya kurang lebih tingkah laku yang sesuai dengan etiket pergaulan untuk correct, sedangkan kruiperig artinya kesopanan pura-pura. Salah satu gagasan sentral dalam tulisan tersebut adalah pentingnya berlaku sopan secara benar. Maksudnya bisa menyeimbangkan antara keduanya; kesopanan dan kebenaran. Sebab berdasarkan pengamatan Muhtar Buchori keduanya seringkali timpang, sehingga yang lahir pada akhirya adalah kebohongan.

Ternyata susah juga untuk mencari ekuilibrium diantara keduanya saat ingin menuangkan pikiran dalam tulisan mengenai ego extension dalam kehidupan kyai ini. Invisible hands ala Adam Smith yang konon punya daya self-regulating ternyata susah untuk diterapkan dalam dua masalah nonekonomi ini. Namun dalam tulisan ini, walau pada kenyataannya susah, saya mencoba menyeimbangkan keduanya, agar tak ada kebohongan.

Saya menjadikan kesopanan sebagai semacam mukaddimah sebab obyek yang ingin saya tulis adalah Kyai. Sosok yang terhormat dan karenanya harus berlaku sopan terhadap mereka. Bahkan di Solo tidak hanya manusia bergelar Kyai yang di hormati dan disopani. Benda dan hewan pun bisa diperlakukan bak manusia dalam memperoleh kehormatan yang biasanya dialamatkan pada Kyai. Buktinya adalah Kyai slamet di Kolo dan banyak keris serta pusaka lain yang memakai Kyai sebagai julukan atau nama.

Kyai adalah sosok yang sangat terhormat. Apalagi di kalangan santri (pesantren salaf). Kyai adalah segalanya. Karenanya penghormatan, yang dalam istilah pesantren disebut takdzim, kepada mereka (kyai) adalah suatu yang sangat wajib. Dan karenanya takdzim santri itu seringkali berlebihan, bahkan kadang akan ada kesan kruiperig! Setidaknya, berdasar identifikasi Muhtar Buchori, kruiperig bercirikan perilaku penuh sanjungan terhadap orang lain dan merendahkan diri secara berlebihan. Dalam konteks hubungan antara santri dan kyai ciri ini bisa berlipat ganda. Di sinilah yang menarik, masih menurut Muhtar Buchori, jika manusia masih punya harga diri maka dia akan merasa muak menghadapi orang lain yang terus merendahkan diri. Namun,sejauh pengamatan saya, gejala ini tidak begitu terlihat dalam konteks relasi Kyai-santri. Yang ada justru Kyai sangat menikmati penghormatan itu, walau dalam bentuk kruperig sekalipun! Dalam bahasa yang vulgar, banyak Kyai yang gila dihormati! Jika diteruskan lagi maka, dengan sangat terpaksa saya katakan, ada beberapa Kyai yang tak punya harga diri. Contohnya, jika mencucup tangan merupakan suatu cara untuk menghormati orang lain, maka lihatlah betapa Kyai menikmati tangannya “dicucup” oleh santri! Tidak salah memang, demikian agama memerintahkan pemeluknya untuk menghormati orang yang berilmu. Dan “nyucup” tangan merupakan salah satu bentuk penghormatan dalam konteks masyarakat Indonesia. Apalagi kyai identik dengan ulama. Sabda Nabi juga jelas “ulama adalah para pewaris Nabi”. Jika ditambah konsep barokah yang sangat lekat dengan dunia pesantren maka lengkap sudah alasan untuk menghormati kyai. tentu saja tidak semua Kyai demikian, gila dihormati. tapi ada beberapa.

Soal ego extension atau perpanjangan ego, atau perpanjangan rasa ke-aku-an berarti seorang anak yang diperlakukan oleh orang tuanya sebagai perpanjangan atau tumpuan rasa keakuannya (Indonesia Mencari Demokrasi,I NSISTPress: 2005). Dalam dunia Kyai ego extension adalah sesuatu yang sangat kentara. Kebanyakan kyai yang (juga merupakan ayah) seringkali punya keinginan untuk menjadikan anaknya- sering disebut “gus”- lebih baik darinya atau setidaknya identik dengannya. Ego extension ini bisa dilihat pada serangkaian program penggemblengan yang dilakukan kyai terhadap anaknya sejak dini. Katakanlah, saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) seorang gus harus hapal nadzam 'imrithiy (tata bahasa arab), selesai ngaji kitab fiqh yang ini, akidah yang itu dan begitu selanjutnya. Akan terus bertingkat setiap sang gus bertambah tingkat pendidikan dan usianya. Singkatnya seringkali kyai punya kurikulum khusus untuk menggembleng sang gus agar dia “berbeda” dan lebih dari santri-santrinya pada usia yang relatif masih muda. Sayangnya, saat memutuskan untuk berbuat itu kyai tidak memahami bahwa sebenarnya dia sedang melakukan pemaksaan nilai terhadap anaknya. Nilai yang tak lebih adalah kepanjangan dari obsesinya. Kepanjangan dari rasa keakuannya. Padahal menurut kajian pedagogi, tiap individu punya keakuannya tersendiri (Indonesia Mencari Demokrasi,I NSISTPress: 2005). Jadi mungkin saja seorang anak kyai punya ego yang bebeda dari ayahnya Sebab keakuan (ego) ini, tidak muncul sebagai sesuatu yang instan, melainkan bertahap. Sejalan dengan perkembangan dan interaksi sosial seorang anak.

Banyak hal yang bisa menjelaskan mengapa kejadian (ego extension) semacam ini sangat lekat dengan tradisi kyai. Salah satunya menurut saya adalah gelar kyai, yang merupakan suatu gelar kehormatan, diwariskan secara turun temurun. Meskipun sebenarnya pada awalnya gelar kyai bisa saja diperoleh dari nol. Dengan trukah, mendirikan pondok pesantren misalnya seseorang bisa saja mendapat sebutan kyai. Namun untuk kelajutannya akan terulang lagi, pewarisan gelar kyai pada gus. Adanya istilah gus juga merupakan pembenaran akan gelar kyai adalah sesuatu yang diwariskan. Dalam konteks ini, gus bisa saja dipahami sebagai kyai muda atau calon kyai. Padahal, sekali lagi gawagizs (bentuk jamak dari gus, berarti para gus) berdasarkan kajian pedagogi yang bersifat normatif tadi, punya ego mereka masing-masing. Ada yang mungkin sama dan mungkin juga berbeda dengan sifat (ego) ayahnya. Jika sama tentu tak ada masalah. Namun jika tidak, dan kyai tetap menjalankan kurikulum khususnya itu, yang terjadi adalah apa yang di sebut oleh banyak pakar sebagai sebuah pemaksaan nilai dan bukan penanaman nilai.

Ironisnya, walaupun kebanyakan gawagizs menjadi korban ego extension ini diawal hidup, setelah mereka jalani banyak juga yang akhirnya bahagia lahir batin. Mereka sukses berkat skenario pemaksaan nilai. Pendapat bahwasanya sebuah pendidikan hanya akan bisa optimal jika didasarkan pada penanaman nilai dan bukannya pemaksaan mendapat satu exception, pengecualian. Atau dalam bahasa pesantrennya kaidah “li kulli qâ'idatin mustastnayât”. Setiap kaidah pasti punya pengecualiannya. Dan santri, ketika menyimak fakta ini akan bersorak kemenangan bahwa apa yang dilakukan kyai mereka memang benar. Ego extension tidak terbukti berakibat buruk untuk Kyai yang mereka hormati “Ini urusan karomah. Persetan dengan ego extension, pedagogi dan analisis ilmiah!”

Kebahagian dan kesuksesan gawagizs yang notabene adalah adalah produk ego extension, bagi saya tentu bukan monopoli barokah semata. Ada hal rasional yang juga bisa dipakai untuk menjelaskan fenomena ini. Selain internalisasi nilai yang walaupun dipaksakan tapi tetap berjalan dengan baik pada diri gawagizs, adanya reward atau kompensasi dalam lingkungannya juga ikut menopang kebahagian gawagizs tadi. Lingkungan? Ya! Pesantren yang terdapat banyak santri yang telah didoktrin sedemikian rupa untuk takdzim baik dalam bentuk correct atau kruiperig.

sekedar menjelaskan, kruiperig dalam bahasa pesantren dekat sekali dengan munafik.

wallahu a'lam bi al shawâb



ANDAI MEREKA SADAR..

Ekonomi memang punya dampak yang sangat besar bagi kehidupan manusia. Termasuk di dalamnya aspek psikologis. Apalagi dalam masyarakat modern di mana materialisme berkembangbiak dengan sangat subur. Krisis ekonomi Amerika misalnya, yang mengakibatkan banyak orang kehilangan mata pencaharian diikuti dengan meningkatnya angka bunuh diri dan pembunuhan (kriminalitas) adalah bukti konkrit hal ini. Di Indonesia permasalah ekonomi (baca: keuangan) juga direspon dengan cara yang relatif sama. Bunuh diri, dan satu hal lain: gangguan kejiwaan. Pesta demokrasi yang berbiaya mahal ini di Indonesia terbukti mengakibatkan ganguan kejiwaan terhadap para kontestan, terutama para caleg yang gagal. Gelontoran dana besar yang mereka lakukan selama masa kampanye ternyata gagal merealisasikan keinginan mereka: harta dan tahta (dan mungkin juga wanita).

Pemilu legislatif ini diakui banyak kalangan sebagai salah satu pemilu yang berbiaya tinggi (high cost general election). Walau dalam pelaksanaannya terbilang kondusif, tetapi tetap seperti yang diramalkan banyak pihak, kualitasnya rendahan. Bahkan banyak kalangan juga menilai pemilu legislatif 2009 ini selain sebagai pemilu paling mahal juga pemilu dengan kualitas terburuk sepanjang sejarah penyelenggaran pemilu di Indonesia.

Bagi para caleg, pemilu memang membutuhkan pengorbanan dalam banyak hal. Waktu, tenaga, pikiran dan materi banyak yang tersedot untuk tujuan itu. Para kontestan caleg agar dipilih maka mau tidak mau mereka harus memperkenalkan diri kepada masyarakat yang akan menjadi pemilih (konstituen)-nya. Sosisalisasi politik ini bukan tidak berbiaya. Justru biayanya sangat besar. Para kontestan harus ”belanja politik” dengan membuat berbagai alat peraga untuk mempromosikan dirinya. Dari sekedar stiker, pamflet, spanduk, baliho, sampai iklan di media massa baik cetak maupun elektronik. Ditambah uang untu menggerakkan mesin politik mereka. Itu dalam politik yang dilakukan secara bersih. Jika dengan cara kotor, tentunya masih ditambah satu komponen penting lagi, yaitu anggaran untuk money politics. Sekilas saja bisa dibayangkan betapa besar dan yang harus dikeluarkan oleh seorang caleg.

Paham Konsekuensi
Sebenarnya ketika seseorang telah siap maju dalam pencalonan, tiap dari hal yang mereka korbankan akan punya kosekuensi lanjutan. Kata kaidah fiqhiyyahnya “ al ridlo bi al syay'i ridlo bima yatawalladu minhu”. Terjemahnya kurang lebih jika seseorang melakukan sesuatu maka ia harus siap menerima konsekuensinya. Konsekuensi yang terbaik dan paling diharapkan oleh para caleg tentunya adalah meraih kemenangan dan terpilih. Adapun konsekuensi yang lain tentu saja kalah dan tidak terpilih. Namun keduanya, baik menang ataupun kalah masih menyisakan konsekuensi lanjutan. Salah satu yang negatif dan paling populer tentunya korupsi berikut cercaan bagi pemenang dan rugi secara finansial berikut gangguan kejiwaan bagi yang kalah. Entah disadari atau tidak hal tersebut oleh para caleg.

Konsekuensi lanjutan diatas sangatlah tergantung dari motivasi tiap individu untuk jadi kontestan pemilu dan cara mempersepsikan jabatan wakil rakyat yang diinginkannya. Idealnya, motivasi yang mendorong seseorang terjun dalam pencalonan adalah ketulusan dan keikhlasan. Tulus mengabdi, memperjuangkan aspirasi rakyat. Ketulusan yang seperti ini jelas tidak datang dari ruang hampa. Ketulusan ini tumbuh dari pemahaman yang apik dan benar tehadap tugas legistator dan keinginan yang kuat untuk memajukan masyarakat. Jika yang dipahami oleh para caleg dari tugas legislator hanyalah “datang, duduk, dapat duit” (4D), tentu akan sulit mengharapkan mereka menjadi sosok yang punya ketulusan dan keinginan yang kuat untuk memajukan masyarakat. Ketulusan, di sisi lain juga bisa memunculkan sifat legowo atas hasil pemilu. Mengakui bahwa yang menang adalah lebih unggul, lebih dipercaya masyarakat

Begitu halnya jika jabatan sebagai anggota dewan dipersepsikan sebagaimana mestinya, bukan sebagai suatu “lahan basah”, tentu tak akan ada masalah. Yang menimbulkan banyak dampak negatif (termasuk maraknya stres) di kemudian hari adalah jika yang terjadi sebaliknya. Dewan dianggap “lahan basah” yang sangat menjanjikan dalam menumpuk harta dan kehormatan (baca: gengsi). Insentif, baik finansial (dalam bentuk gaji, berbagai tunjangan dan juga potensi korupsi) maupun sosial yang diperoleh anggota dewan memang terbilang menggiurkan bagi sementara kalangan. Akibatnya bisa dilihat dari banyaknya caleg dalam pemilu legislatif kali ini. Naif sekali rasanya jika mengatakan bahwa yang melatarbelakangi majunya seorang caleg adalah murni ingin berjuang untuk rakyat, tanpa “melirik” insentif finansial maupun sosialnya. Andaikata insentif anggota dewan, terutama yang finansial tidak sebesar yang sekarang, mungkinkah peminat (caleg)-nya akan sebanyak pemilu kali ini?

Mencuatnya fenomena stres di kalangan caleg yang gagal juga merupakan sebuah koreksi atas pemilu dan demokrasi di Indonesia. Pemilu yang mahal baik dari segi penyelenggaraan maupun dana yang harus ditanggung kontestan ternyata tidak linear dengan kualitas proses dan hasil pemilu. Pemilu yang kapitalistik seperti ini, alih-alih solutif justru melahirkan problematika baru. Semestinya pemilu di Indonesia lebih memperhatikan pada kompetensi, kapabilitas dan kapasitas para kontestan, bukan pada ability to pay. Sesuatu yang harus diperhatikan.



KETIKA CARREFOUR MENERUSKAN ESTAFET

Dalam dunia modern siapa yang tak mengakui betapa gemilangnya gagasan yang dikemukakan oleh J.J Rosseau, pemikir Prancis mengenai egalite, fraternite,dan liberte? Gagasan yang berarti persamaan. Persaudaraan dan kebebasaan. Ada banyak interpretasi yang berkembang di kemudian hari. Ekspansi pesat yang dilakukan oleh Carrefour dalam bisnis ritel di Indonesia boleh jadi merupakan pengejawentahan dari salah satu atau semua konsep Rosseau tadi dalam bidang ekonomi. Sayang itu dilakukan dengan sangat timpang dan kebablasan. C4, demikan carrefour biasa disebut, belakangan menjadi ikon bisnis yang selalu menghiasi berita baik cetak maupun elektronik. C4, sebagaimana dituduhkan banyak pihak disinyalir telah melanggar Undang-Undang No.5/ 1999 tentang larangan monopoli. Tongkat estafet penjajahan ekonomi pun kembali bergulir. Dan perusahaan ritel asal Prancis tersebut yang kini mengambil alih peran VOC, Exxon, Freeport dan perusahan asing lain yang telah terlebih dahulu menguras kekayaan negeri ini. Estafet penjajahan ekonomi mulai berayun ke tangan Carrefour.

Gelagat monopoli yang ingin dilakukan C4 sebenarnya telah lama terendus. Tahun 2005, Komisi Pengawas Persaingan Usaha mewajibkan perusahaan ritel asal perancis ini membayar denda sebesar 1,5 Miliar (Majalah tempo, 19/04/2009). Sebabnya, saat itu C4 menerapkan minus margin dalam persyaratan dagangnya. Hal ini dilaporkan salah satu pemasoknya ke KPPU. Baru empat tahun berselang, kini C4 menghadapi masalah yang serupa. Bedanya kali ini bukan cuma satu pemasok yang mengadukan kesewenang-wenangan carrefour, melainkan sembilan pemasok yang dihadapi Carrefour.

Setidaknya ada tiga hal yang bisa menjelaskan mengapa C4 begitu bernafsu melakukan monopoli. Pertama, budaya konsumerisme yang tumbuh pesat di negeri yang katanya religius dan kaya akan kearifan lokal ini. Masyarakat Indonesia tampakya semakin terobsesi dengan segala hal yang berbau modern. Benar apa yang ditulis Muhtar Buchori dalam Indonesia Mencari Demokrasi bahwa telah terjadi perubahan dalam masyarakat ketika memahami modern. Menurutnya, frase modern belakangan punya konotasi dari “sekedar baru” atau “just now” bertambah menjadi “baru yang lebih baik”, “lebih bergengsi”, “lebih sehat”. Jika demikian adanya, wajar jika Carrefour yang punya konsep serba modern mendapat tempat yang lebih di hati masyarakat. Carrefour juga sangat jeli memafaatkan kondisi ini. Hal ini terlihat dari moto Carrefour yang sangat persuasif “ke Carrefour aja... akh!” . Kedua, bisnis ritel di tanah Air memang memang sangat menjanjikan. Pangsa pasar penjualannya pada tahun 2008 mencapai 95,3 triliun, dengan tingkat petumbuhan 21,1 persen dan merupakan yang terbesar kedua di Asia-Pasifik (Repulika, 15/04/2009)! Prestasi ini tentu saja aneh mengingat Indonesia adalah negara berkembang dengan tingkat PDB perkapita yang tidak terlampau tinggi. Bahkan untuk kawasan Asia Pasifik sekalipun. Dengan sendirinya hal ini juga mengisyaratkan kecenderungan pola hidup hedonis yang semakin tinggi dalam masyarakat Indonesia.Wajar jika banyak yang tergiur melakukan monopoli sektor ini di Indonesia. Dan carrefour yang tergoda pertama melakukannya. Ketiga, kelengahan dari KPPU dalam mengawasi bisnis ritel di tanah Air. Dari kasus ini terlihat bahwa KPPU terkesan jaga gawang, dengan hanya menunggu pengaduan dari pihak yang terdzalimi. Padahal bisnis ritel sangat potensial dan karenanya sangat rentan terhadap monopoli. Keberanian Carrefour melakukan pelanggaran yang sama (jika tuduhan monopoli yang sekarang terbukti) dalam selang waktu yang berdekatan menunjukkan kekurangsiagaan KPPU dalam mengawal Undang-Undang anti monopoli. Kondisi ini mutlak menuntut KPPU bersikap proaktif guna mencegah kejadian serupa terulang.

Monopoli dalam bisnis ritel di Indonesia jika dibiarkan pada akhirnya juga akan membuat rakyat, terutama pedagang di pasar tradisional yang semakin terpojok. Akuisisi 75% terhadap Alfa supermarket, akan menjadikan carrefour sangat menguasai bisnis ritel di Tanah air. Artinya, di satu sisi Carrefour berpeluang besar melakukan monopoli dalam penjualan sekaligus monopsoni pembelian terhadap pemasok (Suharto, 16 April 2009). Pengaduan yang dilakukan oleh 9 pemasoknya dengan sangat jelas menunjukkan hal ini. 9 pemasok C4 ini mengeluhkan pemotongan margin yang dipersyaratkan Carrefour di bekas supermarket Alfa yang baru saja diakuisisi. Akibatnya tentu saja keuntungan yang diperoleh pemosok akan tersedot menjadi bagian dari keuntungan Carrefour. Sekali lagi perusahaan asing menjajah ekonomi Indonesia. Kemerdekaan dalam bidang ekonomi, sebagaimana ditulis oleh DR. Sritua Arief, ternyata hanyalah ilusi belaka.

Sebagai perusahaan yang punya induk semang di Perancis, negara yang memperkenalkan konsep liberte, egalite dan fraternite harusnya Carrefour menerapkan ketiganya secara berimbang. Jangan hanya menggunakan kebebasan (egalite), persamaan (egalite), dan persaudaraan (fraternite) sebagai pemanis dalam proposal dan Public Relation (PR) mereka guna mendapat berbagai kemudahan untuk berdagang, namun kemudian melupakannya dalam praktek bisnisnya. Bagaimanapun juga monopoli sangatlah bertentangan dengan ketiganya. Monopoli yang berakar dari egoisme jelas menafikan kebebasan (liberte) yang dimiliki oleh orang lain. Mengingkari rasa persaudaraan (fraternite), dan mencederai (egalite) persamaan. Dalam konteks monopoli Carrefour dalam bisnis ritel Indonesia, terlihat jelas bahwa ketiga prinsip di atas telah dilanggar.

Kejadian ini bisa disikapi juga sebagai alat koreksi atas religiusitas dan kearifan lokal yang dimiliki bangsa ini. Nilai-nilai religi dan kearifan lokal tampaknya semakin kendor dan kedodoran dalam menghadapi serbuan budaya barat yang kali ini tampil dalam wajah konsumerisme dan budaya hedonis. Saatnya kita berintrospeksi.





Kamis, 05 Maret 2009

Laskar Pelangi yang Lain?



Tiap berangkat kuliah, aku melewati jalan yang sama. Selalu. Dengan berjalan kaki tentunya. Selain karena belum punya motor, kampusku juga terbilang sangat dekat dari kost. Paling cuma sekitar lima menit. Atau versi Tora Sudiro cuma sak ududtan ( isapan sebatang rokok). Itupun dengan langkah santai, jika pas telat bangun barangkali cuma tiga menit. Sangat dekat memang. Sebenarnya jalan itu bukan satu-satunya jalan menuju kampus, ada juga jalan alternatif lain. Tapi harus muter dan karenanya jadi lebih lama sampai kampus.

Di pertengahan jarak antara kostku dan kampus ada satu SMA (Sekolah menengah atas). Tampaknya kejuruan. Aku tak tahu pastinya. Sebab pas lewat di depannya cuma sesekali aku melirik ke arah SMA yang kecil itu. Kelasnya mungkin cuma ada lima. Sangat kecil untuk sebuah SMA di Jogjakarta. Kota yang selama kata banyak orang adalah kota pelajar.

Sepintas lalu, papan nama itu berwarna biru muda. Tulisannya berwarna putih, tapi tak sekalipun aku luangkan waktu untuk benar-benar membacanya. Sering aku tersenyum sendiri tiap lewat depan SMA itu. Mirip orang gila barangkali. Tapi senyumku itu bukan tanpa alasan. Aku tersenyum karena aku kerap terbayang dengan kisah laskar pelangi. Tepatnya teringat akan SD sekaligus SMP Muhammadiyyah tempat laskar pelangi bersekolah. Di bawah tempaan bu Muslimah dan Pak Harfan. Jauh di Belitong sana.

"Adakah Laskar pelangi lain di sini? Adakah Lintang-Lintang lain di sini, yang sedang mencengangkan dan membuat para guru berdecak kagum?Adakah cah Jogja lain yang sangat narsis saat menyanyi dan sangat suka dengan hal-hal klenik seperti halnya Mahar? Trapani, Sahara, dan semua anggota laskar yang lain? Atau malah Ikal versi Jogja yang akan muncul dari sini?" Pikirku tiap melintas depan SMA itu. Sebab jauh di Belitong sana, karisma Kyai Ahmad Dahlan mampu melecut laskar pelangi tetap semangat bersekolah dalam segala keterbatasan yang ada. Bagaimana dengan di Jogja sini? Kota kelahiran beliau?





Jumat, 27 Februari 2009

Salafiy


kitab kuning,
alfiah...!!!
kyai,.
soraban..!!
bedug ..

sempet..
barokah
jorok
islam!
NU.. ziaroh

10 detik mungkin,
bertajuk pesantren
salaf
asosiasi kami berlangsung,.

ada gumpal rasa
kadang bergegap gempita, meluap dan meledak
emosional dan jarang sekali rasional...
sulit kutengarai gumpal itu
dari apa terbentuk

tawa jelas ada, walau tentang kehampaan
sedih, tapi kenapa harus bersedih?
bangga, juga akan apa?
barokah barang kali? Hanya semoga yang ada

oo...pesantren,,

Bahasa Ilmiah Ilmuwan


Ekonom, politikus, rohaniawan, dan orang lain yang sejenis yang bisa dikatakan sebagai seorang ilmuwan di kelasnya seringkali punya kesamaan. Kesamaan yang dimaksud disini bukan dalam segi semuanya merupakan orang yang berilmu atau punya pemahaman yang sangat luas dan baik dalam bidangnya. Melainkan kesamaan perihal kebiasaan mereka (bahkan seringkali seperti kesengajaan) untuk memakai bahasa yang tidak dipahami oleh orang lain. Bahasa yang terkesan melangit. Atau kalau menurut istilah mereka bahasa yang ilmiah.

Bahasa ilmiah, entah mengapa susah sekali menemukan yang asli bahasa Indonesia. Bahkan mungkin jika ada ilmuwan Indonesia sekalipun yang menemukan sesuatu yang baru dan bersifat ilmiah ia tidak lantas menamakannya dengan bahasa Indonesia. Tanah Air kita memang bukan (semoga akan) menjadi pusat sesuatu yang kerap disebut ilmiah. Sesuatu yang ilmiah selama ini seringkali hanya dinisbatkan pada negara-negara benua biru (Eropa),Amerika Latin atau negara-negara kawasan timur tengah (Jazirah Arab). Menjadi suatu kewajaran tentunya jika bahasa dari negara-negara tersebut dan bukannya bahasa Indonesia yang akan digunakan dalam sesuatu yang bersifat ilmiah.

Harus kita akui memang bahwa bahasa Indonesia sangatlah miskin kosa kata. Penyebabnya jelas, bahasa Indonesia tergolong masih sangat muda sehingga banyak sekali kosa kata dalam bahasa indonesia merupakan serapan dari bahasa lain. Diserap begitu saja paling dengan merubah sedikir cara mengejanya (sebabnya barangkali lebih karena faktor lidah). Alih-alih berusaha memperkaya dengan karya sendiri para ilmuwan malah ikut andil dalam mempopulerkan (populer juga termasuk kata serapan) bahasa serapan. Kata mereka ini adalah bahasa ilmiah.

Saya juga tak habis pikir, mengapa untuk disebut ilmiah sesuatu harus memakai bahasa asing seperti itu? Sehingga akan lebih sulit di mengerti. Padahal sifat ilmu adalah memudahkan. Dengan ilmu sesuatu bisa dilaksanakan dengan lebih baik dan pantas. Menyupir contohnya, jika ketepatan waktu, keanglesan dan kenyamanan penumpang yang jadi patokan penilaian, maka tentu orang lebih memilih untuk disupiri Michael Schumacher daripada oleh si Badu yang tukang parkir dan tidak tau ilmu nyupir. Penumpang akan lebih cepat sampai di tujuan dengan Michael Schumacher bahkan mungkin saat Badu belum berhasil menyalakan mesin mobil. Ilmunya para ilmuwan kan tidak beda jauh dengan ilmu nyupir tadi. Paling sekedar mengubah dari yang asalnya dilakukan dan seolah biasa menjadi susunan bahasa yang diperbincangkan dan dituliskan. Tentunya dengan cara dan urutan yang menjadikan sesuatu itu pantas disebut ilmu sehingga bersifat ilmiah. terus mengapa harus memakai istilah yang njlimet itu? Kata mereka agar tidak dinilai sebagai suatu bentuk penjiplakan (istilah ilmiahnya plagiarisme).

Penjiplakan sebenarnya juga hanya masalah tata krama dan tanggung jawab moral dari tiap orang yang hendak merujuk pada hasil karya orang lain. Menurut saya hal yang mendasar dari pengutipan bukan ada pada bagaimana kita menuliskan (atau mengatakan) ulang, apakah akan persis sama atau dengan sedikit kemiripan dan sedikit mendandaninya. Yang terpenting adalah si pengutip atau perujuk mengakui dengan jujur bahwa pemikiran iyang diungkapkannya adalah bukan murni pemikirannya. Melainkan wangsit dari "mbah Jambrong" misalnya.

Terus bagaimana sikap kita terhadap bahasa ilmiah? Yang arif sajalah. Cukup tahu, jika sudah tahu beritahu orang lain. Cukup ngerti tapi jangan lupa kasih ngerti orang lain juga. Kalaupun tertarik dan ingin memperdalam (menjadi ilmuwan) ya silakan! Tak ada yang melarang. Asalkan ketika sudah pintar jangan minteri (membodohi) orang lain. Yang pintar yang benar. Semakin tahu dan paham seseorang akan hakikat sesuatu, sebenarnya ia punya tanggung jawab untuk membuat orang lain dari yang semula tidak ngerti menjadi ngerti, dari yang hanya setengah-setengah menjadi penuh, dan yang sudah ngerti menjadi paham sepertinya. Bukan malah sebaliknya, membuat orang semakin tidak mengerti. Adapun caranya terserah.

Hanya saja kalau mau percaya dengan Imam Ghazali coba saja merujuk pada cara yang pernah diungkapkannya. Dalam salah satu karangannya yang berjudul Mi'yar al 'Ilmi beliau menyarankan agar orang yang berniat menyampaikan sesuatu (ilmu) pada orang lain, hendaklah ia menyesuaikan bobot dan bahasa omongan dengan orang tersebut. Jika lawan bicaranya adalah tukang kayu maka usahakan kita bisa menggunakan istilah perkayuan yang sering dipakainya agar dia lebih bisa paham. Jika ilmuwan itu tak mengerti sama sekali tentang perkayuan, lantas mengapa masih disebut ilmuwan?

Sekali lagi, makna yang tersirat dalam kata ilmiah adalah bahwa sesuatu yang ilmiah itu bisa membuat pekerjaan lebih baik, mudah ataupun pantas. Bukan malah mempersulitnya. Jika yang terjadi adalah yang kedua, maka tak sepantasnya para ilmuwan yang masih begitu mau disebut sebagai ilmuwan. Apalagi sampai mengaku-aku.

Kamis, 26 Februari 2009

Tanyaku tentang Korupsi


Korupsi

hari ini...
dosen berujar tentang korupsi
sinis sekali senyumnya akan para koruptor
dia tak ingat barang kali
mahasiswanya sampai gerah menunggunya
sedari tadi...

jumat lalu
dengan semangat menggelora
khotib di masjid memimpin koor jumat
mendoa bagi koruptor
agar lekas mertobat
barangkali beliau lupa
jemaat yang bercucur keringat
berharap ia lekas turun

tiap hari...
penuh emosi, mahasiswa berumpat
koruptor keparatttt!!!
lupakah mereka
saat ulangan tadi?

tak lupa atas nama rakyat
yang makin hari makin sekarat
mahasiswa muntab,muncrat
ingin mendamprat
siapa...???
birokrat bejat!!!
teknokrat,aristokrat,juga pejabat!!!

kata mereka...
gara-gara mereka nikmat jadi laknat
laknat disuap jadi nikmat,,
gara-gara korupsi, singkatnya

korupsi...???
aku harap mereka masih ingat
soal SPP,
juga orang tua yang berharap
dan menitip a-manat

ah..siapa sebenarnya koruptor itu?
hanyakah orang lain?

Rabu, 21 Januari 2009

Krisis Ekonomi Amerika, Akhir dari Neoliberalisme?


KRISIS AMERIKA : AKHIR DARI NEOLIBERALISME?

Siapa yang menyangka bahwa perekonomian Amerika sempoyongan seperti sekarang? Apalagi jika dtambah fakta bahwa yang memporak-porandakan perekonomian pada mulanya AS ternyata “hanya” kredit perumahan yang macet. Dengan tanpa ampun kredit macet ini menghentikan roda perekonomian AS. Perusahaan-perusahaan besar yang selama ini kerap dibanggakan lumpuh tidak berdaya dan minta suntikan dana agar tetap bisa bertahan. Perusahaan tersebut antara Stanly, Merryl linch, Citigroup Inc, dan Lehman Brothers dan terakhir General Motor ikut masuk bangsal perawatan akibat krisis. Secara teoritis ,krisis yang melanda Amerika ini
akan terjadi dalam tiga gelombang (ishak Rafick,2007): gelombang pertama, gelombang subprime mortgage atau kredit perumahan yang macet tadi. Pada gelombang kedua bank pemberi kredit akan dihajar ganti oleh krisis. Sedang diurutan ketiga perusahaan asuransi dipastikan kebagian hantaman krisis juga.
Kriwikan dadi grojogan demikian orang jawa mengibaratkan krisis yang terjadi di amerika sekarang ini. Bermula dari masalah yang kelihatannya sangat sepele, sekedar subprime mortgage berubah menjadi krisis finansial yang harus diobati dengan dana yang luar biasa besar. Tahap awal saja dana yang harus disuntikkan mencapai 700 US$ jika dikurs dengan Rp 10.000 maka dengan Rp 7.000 Triliun!!! Krisis ini jelas sekali mencoreng muka AS yang selama ini selalu mengkampanyekan pasar sebagai satu-satunya alternatif bagi perekonomian dalam upaya mencapai tujuannya (kemakmuran). Pasar yang selama ini di puja sebagai sumber kemakmuran negara maju, ternyata malah kini berlaku sebaliknya, lonceng kematian justru yang dibawa oleh sistem pasar bebas. Krisis Amerika ini adalah bukti bahwa neoliberal hanya bagus sebagai mitos tapi hanya omong kosong besar jika di bawa dalam kehidupan ekonomi nyata.
Selama dua dekade terakhi AS bersama inggris menjadi dua negara yang sangat aktif mengkampanyekan kebijakan ekonomi neoliberal pada semua Negara. Sebab menurut dua negara tadi liberalisasi atau kebijakan neoliberal (dalam dunia modern) merupakan satu-satunya alat untuk mencapai kemakmuran.
Istilah neoliberalisme sebenarnya merujuk pada doktrin pasar bebas yang dimunculkan oleh ekonom liberal klasik seperti Adam Smith dan David Ricardo. Menurut Ha- Joon Chang dan Ilene Grabel dalam buku mereka Reclaiming Development : an Alternative Economic Policy Manual, neoliberal punya tiga komponen utama. Pertama menaikkan peran pasar menjadi lebih tinggi dari pemerintah dalam pengelolaan perekonomian dan mediasi arus barang dan modal (melalui penghapusan berbagai macam bantuan,patokan harga, membuka perdagangan bebas, kurs mengambang dll). Kedua, memberi ruang lebih pada swasta melalui swastanisasi asset pemerintah dan deregulasi peraturan yang anti swasta. Dan terakhir menggembar-gemborkan kebijakan ekonomi yang kuat melalui anggaran berimbang, fleksibelitas pasar tenaga kerja inflasi rendah dll (Chang & Grabel 2007).
Selama dua dekade masa pekembangannya neoliberal mengklaim telah mewarnai dunia, tidak sebatas dalam aspek ekonomi, dengan hasil yang sangat positif. Ekonom neoliberal dengan bangga mengatakan bahwa pembatasan peran pemerintah telah mengurangi defisit dan tekanan inflasi, pasar semakin terdorong, mengarah pada efisiensi dan menjadikan investai baik asing maupun domestik lebih bergairah (Chang & Grabel,2007). Hal ini berarti secara umum kebijakan neoliberal telah mengantarkan manusia ke gerbang kemakmuran. Padahal pengamatan yang jeli terhadap data-data sejarah akan menunjukkan bahwasanya klaim ekonom neoliberal tadi tidak berdasar. Dani Rodrik, seorang ekonom Harvard, telah membuktikannya. Rodrik mengungkapkan bahwa pertumbuhan dan prestasi ekonomi lain yang dikumandangkan oleh pengusung panji neoliberal ini sebenarnya tidak ada. Menurut Rodrik ,kebanyakan negara yang mempraktekkan kebijakan neoliberal justru mengalami pertumbuhan yang negatif. Negara-negara Afrika sub Sahara adalah korbannya. Sementara itu tercatat hanya tiga negara di Amerika Latin yang mengalami pertumbuhan lebih baik selama periode neoliberal jika dibandingkan dengan masa intervensi pasar (1950-1980). Negara itu adalah Argentina, Chili dan Uruguay. dampak lain penerapan kebijakan neoliberal adalah kesenjangan baik di dalam suatu negara maupun antar negara yang semakin meningkat. Padahal tujuan utama ekonomi adalah kemakmuran dan pemerataan distribusi kekayaan adalah salah satu indikatornya.
Jika seperti ini adanya neoliberal, ditambah bukti terbaru kolapsnya ekonomi Amerika yang merupakan pemuja utama neoliberal apakah ini merupakan pertanda bahwa neoliberal telah habis? Sebagaimana komunis yang telah runtuh beberapa tahun silam? Menarik dan pantas ditunggu ideologi apakah yang akan ganti merajai dunia?