Kamis, 23 April 2009

ANDAI MEREKA SADAR..

Ekonomi memang punya dampak yang sangat besar bagi kehidupan manusia. Termasuk di dalamnya aspek psikologis. Apalagi dalam masyarakat modern di mana materialisme berkembangbiak dengan sangat subur. Krisis ekonomi Amerika misalnya, yang mengakibatkan banyak orang kehilangan mata pencaharian diikuti dengan meningkatnya angka bunuh diri dan pembunuhan (kriminalitas) adalah bukti konkrit hal ini. Di Indonesia permasalah ekonomi (baca: keuangan) juga direspon dengan cara yang relatif sama. Bunuh diri, dan satu hal lain: gangguan kejiwaan. Pesta demokrasi yang berbiaya mahal ini di Indonesia terbukti mengakibatkan ganguan kejiwaan terhadap para kontestan, terutama para caleg yang gagal. Gelontoran dana besar yang mereka lakukan selama masa kampanye ternyata gagal merealisasikan keinginan mereka: harta dan tahta (dan mungkin juga wanita).

Pemilu legislatif ini diakui banyak kalangan sebagai salah satu pemilu yang berbiaya tinggi (high cost general election). Walau dalam pelaksanaannya terbilang kondusif, tetapi tetap seperti yang diramalkan banyak pihak, kualitasnya rendahan. Bahkan banyak kalangan juga menilai pemilu legislatif 2009 ini selain sebagai pemilu paling mahal juga pemilu dengan kualitas terburuk sepanjang sejarah penyelenggaran pemilu di Indonesia.

Bagi para caleg, pemilu memang membutuhkan pengorbanan dalam banyak hal. Waktu, tenaga, pikiran dan materi banyak yang tersedot untuk tujuan itu. Para kontestan caleg agar dipilih maka mau tidak mau mereka harus memperkenalkan diri kepada masyarakat yang akan menjadi pemilih (konstituen)-nya. Sosisalisasi politik ini bukan tidak berbiaya. Justru biayanya sangat besar. Para kontestan harus ”belanja politik” dengan membuat berbagai alat peraga untuk mempromosikan dirinya. Dari sekedar stiker, pamflet, spanduk, baliho, sampai iklan di media massa baik cetak maupun elektronik. Ditambah uang untu menggerakkan mesin politik mereka. Itu dalam politik yang dilakukan secara bersih. Jika dengan cara kotor, tentunya masih ditambah satu komponen penting lagi, yaitu anggaran untuk money politics. Sekilas saja bisa dibayangkan betapa besar dan yang harus dikeluarkan oleh seorang caleg.

Paham Konsekuensi
Sebenarnya ketika seseorang telah siap maju dalam pencalonan, tiap dari hal yang mereka korbankan akan punya kosekuensi lanjutan. Kata kaidah fiqhiyyahnya “ al ridlo bi al syay'i ridlo bima yatawalladu minhu”. Terjemahnya kurang lebih jika seseorang melakukan sesuatu maka ia harus siap menerima konsekuensinya. Konsekuensi yang terbaik dan paling diharapkan oleh para caleg tentunya adalah meraih kemenangan dan terpilih. Adapun konsekuensi yang lain tentu saja kalah dan tidak terpilih. Namun keduanya, baik menang ataupun kalah masih menyisakan konsekuensi lanjutan. Salah satu yang negatif dan paling populer tentunya korupsi berikut cercaan bagi pemenang dan rugi secara finansial berikut gangguan kejiwaan bagi yang kalah. Entah disadari atau tidak hal tersebut oleh para caleg.

Konsekuensi lanjutan diatas sangatlah tergantung dari motivasi tiap individu untuk jadi kontestan pemilu dan cara mempersepsikan jabatan wakil rakyat yang diinginkannya. Idealnya, motivasi yang mendorong seseorang terjun dalam pencalonan adalah ketulusan dan keikhlasan. Tulus mengabdi, memperjuangkan aspirasi rakyat. Ketulusan yang seperti ini jelas tidak datang dari ruang hampa. Ketulusan ini tumbuh dari pemahaman yang apik dan benar tehadap tugas legistator dan keinginan yang kuat untuk memajukan masyarakat. Jika yang dipahami oleh para caleg dari tugas legislator hanyalah “datang, duduk, dapat duit” (4D), tentu akan sulit mengharapkan mereka menjadi sosok yang punya ketulusan dan keinginan yang kuat untuk memajukan masyarakat. Ketulusan, di sisi lain juga bisa memunculkan sifat legowo atas hasil pemilu. Mengakui bahwa yang menang adalah lebih unggul, lebih dipercaya masyarakat

Begitu halnya jika jabatan sebagai anggota dewan dipersepsikan sebagaimana mestinya, bukan sebagai suatu “lahan basah”, tentu tak akan ada masalah. Yang menimbulkan banyak dampak negatif (termasuk maraknya stres) di kemudian hari adalah jika yang terjadi sebaliknya. Dewan dianggap “lahan basah” yang sangat menjanjikan dalam menumpuk harta dan kehormatan (baca: gengsi). Insentif, baik finansial (dalam bentuk gaji, berbagai tunjangan dan juga potensi korupsi) maupun sosial yang diperoleh anggota dewan memang terbilang menggiurkan bagi sementara kalangan. Akibatnya bisa dilihat dari banyaknya caleg dalam pemilu legislatif kali ini. Naif sekali rasanya jika mengatakan bahwa yang melatarbelakangi majunya seorang caleg adalah murni ingin berjuang untuk rakyat, tanpa “melirik” insentif finansial maupun sosialnya. Andaikata insentif anggota dewan, terutama yang finansial tidak sebesar yang sekarang, mungkinkah peminat (caleg)-nya akan sebanyak pemilu kali ini?

Mencuatnya fenomena stres di kalangan caleg yang gagal juga merupakan sebuah koreksi atas pemilu dan demokrasi di Indonesia. Pemilu yang mahal baik dari segi penyelenggaraan maupun dana yang harus ditanggung kontestan ternyata tidak linear dengan kualitas proses dan hasil pemilu. Pemilu yang kapitalistik seperti ini, alih-alih solutif justru melahirkan problematika baru. Semestinya pemilu di Indonesia lebih memperhatikan pada kompetensi, kapabilitas dan kapasitas para kontestan, bukan pada ability to pay. Sesuatu yang harus diperhatikan.



KETIKA CARREFOUR MENERUSKAN ESTAFET

Dalam dunia modern siapa yang tak mengakui betapa gemilangnya gagasan yang dikemukakan oleh J.J Rosseau, pemikir Prancis mengenai egalite, fraternite,dan liberte? Gagasan yang berarti persamaan. Persaudaraan dan kebebasaan. Ada banyak interpretasi yang berkembang di kemudian hari. Ekspansi pesat yang dilakukan oleh Carrefour dalam bisnis ritel di Indonesia boleh jadi merupakan pengejawentahan dari salah satu atau semua konsep Rosseau tadi dalam bidang ekonomi. Sayang itu dilakukan dengan sangat timpang dan kebablasan. C4, demikan carrefour biasa disebut, belakangan menjadi ikon bisnis yang selalu menghiasi berita baik cetak maupun elektronik. C4, sebagaimana dituduhkan banyak pihak disinyalir telah melanggar Undang-Undang No.5/ 1999 tentang larangan monopoli. Tongkat estafet penjajahan ekonomi pun kembali bergulir. Dan perusahaan ritel asal Prancis tersebut yang kini mengambil alih peran VOC, Exxon, Freeport dan perusahan asing lain yang telah terlebih dahulu menguras kekayaan negeri ini. Estafet penjajahan ekonomi mulai berayun ke tangan Carrefour.

Gelagat monopoli yang ingin dilakukan C4 sebenarnya telah lama terendus. Tahun 2005, Komisi Pengawas Persaingan Usaha mewajibkan perusahaan ritel asal perancis ini membayar denda sebesar 1,5 Miliar (Majalah tempo, 19/04/2009). Sebabnya, saat itu C4 menerapkan minus margin dalam persyaratan dagangnya. Hal ini dilaporkan salah satu pemasoknya ke KPPU. Baru empat tahun berselang, kini C4 menghadapi masalah yang serupa. Bedanya kali ini bukan cuma satu pemasok yang mengadukan kesewenang-wenangan carrefour, melainkan sembilan pemasok yang dihadapi Carrefour.

Setidaknya ada tiga hal yang bisa menjelaskan mengapa C4 begitu bernafsu melakukan monopoli. Pertama, budaya konsumerisme yang tumbuh pesat di negeri yang katanya religius dan kaya akan kearifan lokal ini. Masyarakat Indonesia tampakya semakin terobsesi dengan segala hal yang berbau modern. Benar apa yang ditulis Muhtar Buchori dalam Indonesia Mencari Demokrasi bahwa telah terjadi perubahan dalam masyarakat ketika memahami modern. Menurutnya, frase modern belakangan punya konotasi dari “sekedar baru” atau “just now” bertambah menjadi “baru yang lebih baik”, “lebih bergengsi”, “lebih sehat”. Jika demikian adanya, wajar jika Carrefour yang punya konsep serba modern mendapat tempat yang lebih di hati masyarakat. Carrefour juga sangat jeli memafaatkan kondisi ini. Hal ini terlihat dari moto Carrefour yang sangat persuasif “ke Carrefour aja... akh!” . Kedua, bisnis ritel di tanah Air memang memang sangat menjanjikan. Pangsa pasar penjualannya pada tahun 2008 mencapai 95,3 triliun, dengan tingkat petumbuhan 21,1 persen dan merupakan yang terbesar kedua di Asia-Pasifik (Repulika, 15/04/2009)! Prestasi ini tentu saja aneh mengingat Indonesia adalah negara berkembang dengan tingkat PDB perkapita yang tidak terlampau tinggi. Bahkan untuk kawasan Asia Pasifik sekalipun. Dengan sendirinya hal ini juga mengisyaratkan kecenderungan pola hidup hedonis yang semakin tinggi dalam masyarakat Indonesia.Wajar jika banyak yang tergiur melakukan monopoli sektor ini di Indonesia. Dan carrefour yang tergoda pertama melakukannya. Ketiga, kelengahan dari KPPU dalam mengawasi bisnis ritel di tanah Air. Dari kasus ini terlihat bahwa KPPU terkesan jaga gawang, dengan hanya menunggu pengaduan dari pihak yang terdzalimi. Padahal bisnis ritel sangat potensial dan karenanya sangat rentan terhadap monopoli. Keberanian Carrefour melakukan pelanggaran yang sama (jika tuduhan monopoli yang sekarang terbukti) dalam selang waktu yang berdekatan menunjukkan kekurangsiagaan KPPU dalam mengawal Undang-Undang anti monopoli. Kondisi ini mutlak menuntut KPPU bersikap proaktif guna mencegah kejadian serupa terulang.

Monopoli dalam bisnis ritel di Indonesia jika dibiarkan pada akhirnya juga akan membuat rakyat, terutama pedagang di pasar tradisional yang semakin terpojok. Akuisisi 75% terhadap Alfa supermarket, akan menjadikan carrefour sangat menguasai bisnis ritel di Tanah air. Artinya, di satu sisi Carrefour berpeluang besar melakukan monopoli dalam penjualan sekaligus monopsoni pembelian terhadap pemasok (Suharto, 16 April 2009). Pengaduan yang dilakukan oleh 9 pemasoknya dengan sangat jelas menunjukkan hal ini. 9 pemasok C4 ini mengeluhkan pemotongan margin yang dipersyaratkan Carrefour di bekas supermarket Alfa yang baru saja diakuisisi. Akibatnya tentu saja keuntungan yang diperoleh pemosok akan tersedot menjadi bagian dari keuntungan Carrefour. Sekali lagi perusahaan asing menjajah ekonomi Indonesia. Kemerdekaan dalam bidang ekonomi, sebagaimana ditulis oleh DR. Sritua Arief, ternyata hanyalah ilusi belaka.

Sebagai perusahaan yang punya induk semang di Perancis, negara yang memperkenalkan konsep liberte, egalite dan fraternite harusnya Carrefour menerapkan ketiganya secara berimbang. Jangan hanya menggunakan kebebasan (egalite), persamaan (egalite), dan persaudaraan (fraternite) sebagai pemanis dalam proposal dan Public Relation (PR) mereka guna mendapat berbagai kemudahan untuk berdagang, namun kemudian melupakannya dalam praktek bisnisnya. Bagaimanapun juga monopoli sangatlah bertentangan dengan ketiganya. Monopoli yang berakar dari egoisme jelas menafikan kebebasan (liberte) yang dimiliki oleh orang lain. Mengingkari rasa persaudaraan (fraternite), dan mencederai (egalite) persamaan. Dalam konteks monopoli Carrefour dalam bisnis ritel Indonesia, terlihat jelas bahwa ketiga prinsip di atas telah dilanggar.

Kejadian ini bisa disikapi juga sebagai alat koreksi atas religiusitas dan kearifan lokal yang dimiliki bangsa ini. Nilai-nilai religi dan kearifan lokal tampaknya semakin kendor dan kedodoran dalam menghadapi serbuan budaya barat yang kali ini tampil dalam wajah konsumerisme dan budaya hedonis. Saatnya kita berintrospeksi.





Kamis, 05 Maret 2009

Laskar Pelangi yang Lain?



Tiap berangkat kuliah, aku melewati jalan yang sama. Selalu. Dengan berjalan kaki tentunya. Selain karena belum punya motor, kampusku juga terbilang sangat dekat dari kost. Paling cuma sekitar lima menit. Atau versi Tora Sudiro cuma sak ududtan ( isapan sebatang rokok). Itupun dengan langkah santai, jika pas telat bangun barangkali cuma tiga menit. Sangat dekat memang. Sebenarnya jalan itu bukan satu-satunya jalan menuju kampus, ada juga jalan alternatif lain. Tapi harus muter dan karenanya jadi lebih lama sampai kampus.

Di pertengahan jarak antara kostku dan kampus ada satu SMA (Sekolah menengah atas). Tampaknya kejuruan. Aku tak tahu pastinya. Sebab pas lewat di depannya cuma sesekali aku melirik ke arah SMA yang kecil itu. Kelasnya mungkin cuma ada lima. Sangat kecil untuk sebuah SMA di Jogjakarta. Kota yang selama kata banyak orang adalah kota pelajar.

Sepintas lalu, papan nama itu berwarna biru muda. Tulisannya berwarna putih, tapi tak sekalipun aku luangkan waktu untuk benar-benar membacanya. Sering aku tersenyum sendiri tiap lewat depan SMA itu. Mirip orang gila barangkali. Tapi senyumku itu bukan tanpa alasan. Aku tersenyum karena aku kerap terbayang dengan kisah laskar pelangi. Tepatnya teringat akan SD sekaligus SMP Muhammadiyyah tempat laskar pelangi bersekolah. Di bawah tempaan bu Muslimah dan Pak Harfan. Jauh di Belitong sana.

"Adakah Laskar pelangi lain di sini? Adakah Lintang-Lintang lain di sini, yang sedang mencengangkan dan membuat para guru berdecak kagum?Adakah cah Jogja lain yang sangat narsis saat menyanyi dan sangat suka dengan hal-hal klenik seperti halnya Mahar? Trapani, Sahara, dan semua anggota laskar yang lain? Atau malah Ikal versi Jogja yang akan muncul dari sini?" Pikirku tiap melintas depan SMA itu. Sebab jauh di Belitong sana, karisma Kyai Ahmad Dahlan mampu melecut laskar pelangi tetap semangat bersekolah dalam segala keterbatasan yang ada. Bagaimana dengan di Jogja sini? Kota kelahiran beliau?





Jumat, 27 Februari 2009

Salafiy


kitab kuning,
alfiah...!!!
kyai,.
soraban..!!
bedug ..

sempet..
barokah
jorok
islam!
NU.. ziaroh

10 detik mungkin,
bertajuk pesantren
salaf
asosiasi kami berlangsung,.

ada gumpal rasa
kadang bergegap gempita, meluap dan meledak
emosional dan jarang sekali rasional...
sulit kutengarai gumpal itu
dari apa terbentuk

tawa jelas ada, walau tentang kehampaan
sedih, tapi kenapa harus bersedih?
bangga, juga akan apa?
barokah barang kali? Hanya semoga yang ada

oo...pesantren,,

Bahasa Ilmiah Ilmuwan


Ekonom, politikus, rohaniawan, dan orang lain yang sejenis yang bisa dikatakan sebagai seorang ilmuwan di kelasnya seringkali punya kesamaan. Kesamaan yang dimaksud disini bukan dalam segi semuanya merupakan orang yang berilmu atau punya pemahaman yang sangat luas dan baik dalam bidangnya. Melainkan kesamaan perihal kebiasaan mereka (bahkan seringkali seperti kesengajaan) untuk memakai bahasa yang tidak dipahami oleh orang lain. Bahasa yang terkesan melangit. Atau kalau menurut istilah mereka bahasa yang ilmiah.

Bahasa ilmiah, entah mengapa susah sekali menemukan yang asli bahasa Indonesia. Bahkan mungkin jika ada ilmuwan Indonesia sekalipun yang menemukan sesuatu yang baru dan bersifat ilmiah ia tidak lantas menamakannya dengan bahasa Indonesia. Tanah Air kita memang bukan (semoga akan) menjadi pusat sesuatu yang kerap disebut ilmiah. Sesuatu yang ilmiah selama ini seringkali hanya dinisbatkan pada negara-negara benua biru (Eropa),Amerika Latin atau negara-negara kawasan timur tengah (Jazirah Arab). Menjadi suatu kewajaran tentunya jika bahasa dari negara-negara tersebut dan bukannya bahasa Indonesia yang akan digunakan dalam sesuatu yang bersifat ilmiah.

Harus kita akui memang bahwa bahasa Indonesia sangatlah miskin kosa kata. Penyebabnya jelas, bahasa Indonesia tergolong masih sangat muda sehingga banyak sekali kosa kata dalam bahasa indonesia merupakan serapan dari bahasa lain. Diserap begitu saja paling dengan merubah sedikir cara mengejanya (sebabnya barangkali lebih karena faktor lidah). Alih-alih berusaha memperkaya dengan karya sendiri para ilmuwan malah ikut andil dalam mempopulerkan (populer juga termasuk kata serapan) bahasa serapan. Kata mereka ini adalah bahasa ilmiah.

Saya juga tak habis pikir, mengapa untuk disebut ilmiah sesuatu harus memakai bahasa asing seperti itu? Sehingga akan lebih sulit di mengerti. Padahal sifat ilmu adalah memudahkan. Dengan ilmu sesuatu bisa dilaksanakan dengan lebih baik dan pantas. Menyupir contohnya, jika ketepatan waktu, keanglesan dan kenyamanan penumpang yang jadi patokan penilaian, maka tentu orang lebih memilih untuk disupiri Michael Schumacher daripada oleh si Badu yang tukang parkir dan tidak tau ilmu nyupir. Penumpang akan lebih cepat sampai di tujuan dengan Michael Schumacher bahkan mungkin saat Badu belum berhasil menyalakan mesin mobil. Ilmunya para ilmuwan kan tidak beda jauh dengan ilmu nyupir tadi. Paling sekedar mengubah dari yang asalnya dilakukan dan seolah biasa menjadi susunan bahasa yang diperbincangkan dan dituliskan. Tentunya dengan cara dan urutan yang menjadikan sesuatu itu pantas disebut ilmu sehingga bersifat ilmiah. terus mengapa harus memakai istilah yang njlimet itu? Kata mereka agar tidak dinilai sebagai suatu bentuk penjiplakan (istilah ilmiahnya plagiarisme).

Penjiplakan sebenarnya juga hanya masalah tata krama dan tanggung jawab moral dari tiap orang yang hendak merujuk pada hasil karya orang lain. Menurut saya hal yang mendasar dari pengutipan bukan ada pada bagaimana kita menuliskan (atau mengatakan) ulang, apakah akan persis sama atau dengan sedikit kemiripan dan sedikit mendandaninya. Yang terpenting adalah si pengutip atau perujuk mengakui dengan jujur bahwa pemikiran iyang diungkapkannya adalah bukan murni pemikirannya. Melainkan wangsit dari "mbah Jambrong" misalnya.

Terus bagaimana sikap kita terhadap bahasa ilmiah? Yang arif sajalah. Cukup tahu, jika sudah tahu beritahu orang lain. Cukup ngerti tapi jangan lupa kasih ngerti orang lain juga. Kalaupun tertarik dan ingin memperdalam (menjadi ilmuwan) ya silakan! Tak ada yang melarang. Asalkan ketika sudah pintar jangan minteri (membodohi) orang lain. Yang pintar yang benar. Semakin tahu dan paham seseorang akan hakikat sesuatu, sebenarnya ia punya tanggung jawab untuk membuat orang lain dari yang semula tidak ngerti menjadi ngerti, dari yang hanya setengah-setengah menjadi penuh, dan yang sudah ngerti menjadi paham sepertinya. Bukan malah sebaliknya, membuat orang semakin tidak mengerti. Adapun caranya terserah.

Hanya saja kalau mau percaya dengan Imam Ghazali coba saja merujuk pada cara yang pernah diungkapkannya. Dalam salah satu karangannya yang berjudul Mi'yar al 'Ilmi beliau menyarankan agar orang yang berniat menyampaikan sesuatu (ilmu) pada orang lain, hendaklah ia menyesuaikan bobot dan bahasa omongan dengan orang tersebut. Jika lawan bicaranya adalah tukang kayu maka usahakan kita bisa menggunakan istilah perkayuan yang sering dipakainya agar dia lebih bisa paham. Jika ilmuwan itu tak mengerti sama sekali tentang perkayuan, lantas mengapa masih disebut ilmuwan?

Sekali lagi, makna yang tersirat dalam kata ilmiah adalah bahwa sesuatu yang ilmiah itu bisa membuat pekerjaan lebih baik, mudah ataupun pantas. Bukan malah mempersulitnya. Jika yang terjadi adalah yang kedua, maka tak sepantasnya para ilmuwan yang masih begitu mau disebut sebagai ilmuwan. Apalagi sampai mengaku-aku.

Kamis, 26 Februari 2009

Tanyaku tentang Korupsi


Korupsi

hari ini...
dosen berujar tentang korupsi
sinis sekali senyumnya akan para koruptor
dia tak ingat barang kali
mahasiswanya sampai gerah menunggunya
sedari tadi...

jumat lalu
dengan semangat menggelora
khotib di masjid memimpin koor jumat
mendoa bagi koruptor
agar lekas mertobat
barangkali beliau lupa
jemaat yang bercucur keringat
berharap ia lekas turun

tiap hari...
penuh emosi, mahasiswa berumpat
koruptor keparatttt!!!
lupakah mereka
saat ulangan tadi?

tak lupa atas nama rakyat
yang makin hari makin sekarat
mahasiswa muntab,muncrat
ingin mendamprat
siapa...???
birokrat bejat!!!
teknokrat,aristokrat,juga pejabat!!!

kata mereka...
gara-gara mereka nikmat jadi laknat
laknat disuap jadi nikmat,,
gara-gara korupsi, singkatnya

korupsi...???
aku harap mereka masih ingat
soal SPP,
juga orang tua yang berharap
dan menitip a-manat

ah..siapa sebenarnya koruptor itu?
hanyakah orang lain?

Rabu, 21 Januari 2009

Krisis Ekonomi Amerika, Akhir dari Neoliberalisme?


KRISIS AMERIKA : AKHIR DARI NEOLIBERALISME?

Siapa yang menyangka bahwa perekonomian Amerika sempoyongan seperti sekarang? Apalagi jika dtambah fakta bahwa yang memporak-porandakan perekonomian pada mulanya AS ternyata “hanya” kredit perumahan yang macet. Dengan tanpa ampun kredit macet ini menghentikan roda perekonomian AS. Perusahaan-perusahaan besar yang selama ini kerap dibanggakan lumpuh tidak berdaya dan minta suntikan dana agar tetap bisa bertahan. Perusahaan tersebut antara Stanly, Merryl linch, Citigroup Inc, dan Lehman Brothers dan terakhir General Motor ikut masuk bangsal perawatan akibat krisis. Secara teoritis ,krisis yang melanda Amerika ini
akan terjadi dalam tiga gelombang (ishak Rafick,2007): gelombang pertama, gelombang subprime mortgage atau kredit perumahan yang macet tadi. Pada gelombang kedua bank pemberi kredit akan dihajar ganti oleh krisis. Sedang diurutan ketiga perusahaan asuransi dipastikan kebagian hantaman krisis juga.
Kriwikan dadi grojogan demikian orang jawa mengibaratkan krisis yang terjadi di amerika sekarang ini. Bermula dari masalah yang kelihatannya sangat sepele, sekedar subprime mortgage berubah menjadi krisis finansial yang harus diobati dengan dana yang luar biasa besar. Tahap awal saja dana yang harus disuntikkan mencapai 700 US$ jika dikurs dengan Rp 10.000 maka dengan Rp 7.000 Triliun!!! Krisis ini jelas sekali mencoreng muka AS yang selama ini selalu mengkampanyekan pasar sebagai satu-satunya alternatif bagi perekonomian dalam upaya mencapai tujuannya (kemakmuran). Pasar yang selama ini di puja sebagai sumber kemakmuran negara maju, ternyata malah kini berlaku sebaliknya, lonceng kematian justru yang dibawa oleh sistem pasar bebas. Krisis Amerika ini adalah bukti bahwa neoliberal hanya bagus sebagai mitos tapi hanya omong kosong besar jika di bawa dalam kehidupan ekonomi nyata.
Selama dua dekade terakhi AS bersama inggris menjadi dua negara yang sangat aktif mengkampanyekan kebijakan ekonomi neoliberal pada semua Negara. Sebab menurut dua negara tadi liberalisasi atau kebijakan neoliberal (dalam dunia modern) merupakan satu-satunya alat untuk mencapai kemakmuran.
Istilah neoliberalisme sebenarnya merujuk pada doktrin pasar bebas yang dimunculkan oleh ekonom liberal klasik seperti Adam Smith dan David Ricardo. Menurut Ha- Joon Chang dan Ilene Grabel dalam buku mereka Reclaiming Development : an Alternative Economic Policy Manual, neoliberal punya tiga komponen utama. Pertama menaikkan peran pasar menjadi lebih tinggi dari pemerintah dalam pengelolaan perekonomian dan mediasi arus barang dan modal (melalui penghapusan berbagai macam bantuan,patokan harga, membuka perdagangan bebas, kurs mengambang dll). Kedua, memberi ruang lebih pada swasta melalui swastanisasi asset pemerintah dan deregulasi peraturan yang anti swasta. Dan terakhir menggembar-gemborkan kebijakan ekonomi yang kuat melalui anggaran berimbang, fleksibelitas pasar tenaga kerja inflasi rendah dll (Chang & Grabel 2007).
Selama dua dekade masa pekembangannya neoliberal mengklaim telah mewarnai dunia, tidak sebatas dalam aspek ekonomi, dengan hasil yang sangat positif. Ekonom neoliberal dengan bangga mengatakan bahwa pembatasan peran pemerintah telah mengurangi defisit dan tekanan inflasi, pasar semakin terdorong, mengarah pada efisiensi dan menjadikan investai baik asing maupun domestik lebih bergairah (Chang & Grabel,2007). Hal ini berarti secara umum kebijakan neoliberal telah mengantarkan manusia ke gerbang kemakmuran. Padahal pengamatan yang jeli terhadap data-data sejarah akan menunjukkan bahwasanya klaim ekonom neoliberal tadi tidak berdasar. Dani Rodrik, seorang ekonom Harvard, telah membuktikannya. Rodrik mengungkapkan bahwa pertumbuhan dan prestasi ekonomi lain yang dikumandangkan oleh pengusung panji neoliberal ini sebenarnya tidak ada. Menurut Rodrik ,kebanyakan negara yang mempraktekkan kebijakan neoliberal justru mengalami pertumbuhan yang negatif. Negara-negara Afrika sub Sahara adalah korbannya. Sementara itu tercatat hanya tiga negara di Amerika Latin yang mengalami pertumbuhan lebih baik selama periode neoliberal jika dibandingkan dengan masa intervensi pasar (1950-1980). Negara itu adalah Argentina, Chili dan Uruguay. dampak lain penerapan kebijakan neoliberal adalah kesenjangan baik di dalam suatu negara maupun antar negara yang semakin meningkat. Padahal tujuan utama ekonomi adalah kemakmuran dan pemerataan distribusi kekayaan adalah salah satu indikatornya.
Jika seperti ini adanya neoliberal, ditambah bukti terbaru kolapsnya ekonomi Amerika yang merupakan pemuja utama neoliberal apakah ini merupakan pertanda bahwa neoliberal telah habis? Sebagaimana komunis yang telah runtuh beberapa tahun silam? Menarik dan pantas ditunggu ideologi apakah yang akan ganti merajai dunia?


Tarik Ulur Subsidi BBM


Mungkin masih banyak masyarakat yang tak paham benar dengan arti subsidi bahan bakar minyak (BBM) itu apa, walaupun dalam kehidupan nyata mereka tidak pernah bisa lepas dari BBM. Semua barang yang kita gunakan (konsumsi) semuanya berbau BBM. Mulai dari yang jelas terlihat menggunakan BBM seperti kompor dan mobil, sampai yang secara kasat mata tampak tak berkaitan sama sekali dengan BBM, seperti halnya baju yang kita kenakan. BBM bagi kehidupan manusia sekarang ini ibarat darah yang melumuri daging, semuanya merah dan “amis” oleh BBM
Sebab semua barang yang sampai pada tangan kita untuk kemudian kita konsumsi dari proses produksinya sampai distribusi semuanya memerlukan BBM. Oleh karena itu ketika harga BBM naik, maka secara otomatis harga barang lain akan terkatrol naik.
BBM adalah komoditas langka, dibutuhkan semua negara tapi tidak di semua negara BBM tersedia. Ketersediaan BBM yang sedikit (kelangkaan) inilah yang menjadikan BBM dikategorikan sebagai barang ekonomi. Adapun bahwa BBM dibutuhkan (permintaan) oleh semua negara adalah faktor yang menjadikan harga BBM mahal. Sesuai dengan bunyi hukum permintaan “tingginya jumlah permintaan yang tidak diimbangi dengan ketersediaan pasokan akan membuat harga suatu barang menjadi mahal”. Kelangkaan BBM ini juga merupakan salah satu faktor utama terjadinya perdagangan internasional. Negara yang tidak mempunyai ladang minyak akan mengimpor minyak dari negara penghasil minyak guna melaksanakan kegiatan industri di negaranya. Seperti diungkapkan di atas, karena jumlahnya yang sedikit dan permintaan yang banyak maka harga BBM di pasaran internasional akan lebih mahal daripada di pasar domestik. Menghadapi kenyataan ini maka seringkali negara penghasil minyak dilanda kebingungan antara menjual ke luar negri untuk meraup untung banyak atau tetap menjual di dalam negeri, tapi dengan keuntugan yang lebih sedikit. Hilangnya kesempatan untuk meraih harga yang lebih tinggi semacam ini dalam ekonomi dikenal dengan istilah opportunity cost.
Indonesia sendiri, yang merupakan salah satu negara penghasil minyak menghadapi dilema yang sama. Apakah akan menjual minyak lebih banyak keluar negeri ataukah tetap menjaga ketersediaan minyak di dalam negeri? Karena pertamina merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka dengan sendirinya kemaslahatan rakyat yang menjadi orientasinya dan orientasi murni produsen (untuk selalu mencari keuntungan harus) harus dikekang. Kemaslahatan ini tidak lain dilaksanakan dengan mengurangi jumlah BBM yang seharusnya bisa di jual ke luar negeri guna menjamin ketersediaan pasokan BBM di dalam negeri. konsekuensinya keuntungan yang diperoleh pertamina menjadi lebih kecil dari keuntungan potensial (yang seharusnya didapat). Keuntungan yang hilang (opportunity cost) inilah yang oleh ekonom Indonesia yang belajar di Amerika (Berkeley) sana diterjemahkan sebagai subsidi.
Jadi sebenarnya arti kata subsidi ketika dirangkai dengan kata BBM, bukan lagi arti sebagaimana yang ada di kamus. Subsidi ini juga bukan berarti “kebaikan pemerintah” yang mau menganggarkan sebagian dari penerimaannya untuk ikut nalangi harga yang mesti dibayar oleh rakyat, sehingga harganya akan lebih murah. Sebab pada kenyataannya praktek Subsidi BBM memang tidak demikian adanya.
Lucunya pemerintah kemudian memakai logika opportunity cost ini dalam penyusunan APBN. Atau dengan kata lain pemerintah menghitung uang yang sebenarnya tidak ada dan tidak nyata sama sekali. Belajar dari mana sebenarnya orang yang duduk di kabinet matematika seperti ini?
Istilah subsidi juga seringkali diikuti dengan berbagi pro dan kontra seputar perlu dan tidaknya subsidi dalam suatu perekonomian dan apakah subsidi membuat kegiatan ekonomi semakin efisien atau sebaliknya? Bagi mereka yang populis dan prorakyat, subsidi jelas dibutuhkan. Lain halnya kalau pertanyaan ini diajukan pada ekonom golongan neoliberal maka jawabannya jelas tidak. Sebab menurut mereka subsidi adalah suatu distorsi dalam perekonomian sehingga harus dihapuskan. Para pengagung mekanisme pasar yang juga pengidap “alergi” intervensi pemerintah ini menilai subsidi adalah kebijakan yang sarat diskriminasi karena melindungi produsen dalam negeri dari serbuan barang impor.
Mereka yang berasal dari kalangan ini biasanya menuntut penyesuaian harga BBM di dalam negeri terhadap kenaikan harga BBM di pasaran internasional. Jadi, masih menurut logika mereka, katakanlah pada saat harga minyak di pasar internasional adalah 140 US$ per barel, maka harga BBM di tanah air harus ikut naik menjadi sekitar10-15 ribu per liter. Sebab kata mereka jika hal ini tidak dilakukan maka defisit APBN akan semakin besar (menut Ilene Grabel anggaran berimbang adalah salah satu isi dari tiga komponen neoliberal). Padahal Jika ini sampai dilakukan maka bisa dipastikan sektor riil yang akan kejang-kejang bahkan mati. Efek dominonya pengangguran akan semakin membengkak dan masalah sosial akan semakin menjamur di pertiwi.
Yang punya pemikiran penghapusan subsidi dan penyesuaian harga BBM dengan harga di uar negeri saat harganya melambung jelas orang yang sangat tidak paham dan tidak peduli dengan kondisi rakyat Indonesia pada umumnya. Bagi mereka, mungkin observasi partisipatif, usulan yang diajukan Ishak Rafick adalah sesuatu yang pantas mereka coba. Sebab mereka tidak mungkin bisa sepenuhnya mengerti bagaimana rasanya menjadi bagian ekonomi lemah hanya dengan melihat berita TV di ruangan ber-AC atau membaca koran pagi sambil menyeduh teh hangat. Kiranya jika para penggagas penghapusan subsidi ini melaksanakan observasi partisipatif barulah pandangan mereka akan berubah.
Soal penyesuaian harga minyak, dulu pemerintah menjadikan kenaikan harga minyak dunia sebagai alat legitimasi untuk melakukan sedikit penyesuaian. Alasannya juga yang tidak rasional itu tadi, agar defisit APBN yang disebabkan subsidi bisa dikurangi. Lalu ketika harga minyak dunia turun drastis pemerintah malah seolah enggan untuk cepat melakukan penyesuaian. Padahal iklim ekonomi menuntut adaptasi berupa penurunan harga BBM, sebelum badai krisis finansial global, yang dampaknya mulai terasa di Indonesia, semakin menjadi. Jika pemerintah kembali beralasan bahwa penurunan harga ini kemungkinan besar hanya bersifat sementara, sebab harga minyak tergolong elastis, maka sebenarnya alasan ini juga tidak dapat bisa diterima. Pengamat perminyakan, Kurtubi juga mendukung penurunan harga minyak sampai harga keekonomiannya yaitu Rp 4.500. Bahkan menurut kalkulasinya, jika OPEC memang ingin kembali menaikkan harga minyak dengan mengurangi produksinya secara massal, katakanlah sampai 1,5 juta barel, maka harga minyak hanya akan ada di kisaran 60-70 per barel. Sehingga, umpama subsidi BBM benar-benar ada, harga BBM harus tetap turun. Fungsinya sebagai stimulus bagi sektor riil dan untuk mendongkrak daya beli masyarakat.
Selain itu pemerintah juga kerap mengalasani keengganan mereka menurunkan harga BBM dengan dalih bahwa selama harga minyak dunia naik, subsidi yang harus “dibayar” oleh pemerintah mencapai lebih dari Rp 100 Triliun. Hal ini memang benar adanya, akan tetapi pemeritah juga harusnya jeli bahwa kondisi sekarang berbeda dengan dulu. Sekarang masalah yang dihadapi pemerintah adalah perekonomian yang mengarah ke resesi. Ini ditandai dengan menjamurnya PHK dan banyaknya perusahaan (ekspor) yang terancam gulung tikar karena tak ada order dari luar negeri. Jadi sekali lagi penurunan harga BBM bagaimanapun juga adalah suatu keharusan dan tidak bisa ditawar lagi. Selain itu karena BBM juga menyangkut hajat hidup orang banyak maka kebijakan yang populis dan prorakyat jelas lebih pas. Penurunan harga BBM dan subsidi termasuk kategori ini.wallahu a’lam bi al shawab